Mengapa Melakukan Umrah Berulang Kali di Mekkah Tidak Disarankan
02 November 2023

Sebuah fenomena yang sering terlihat di kalangan jamaah haji Indonesia dan dari negara lain adalah kecenderungan untuk melakukan umrah berulang kali saat berada di Mekkah. Mereka mungkin merasa bahwa karena mereka berada di kota suci Mekkah, mereka harus memaksimalkan waktu mereka dengan melakukan umrah sebanyak mungkin. Namun, apakah ini adalah tindakan yang disarankan dalam Islam? Dalam artikel ini, kita akan membahas 11 alasan mengapa melakukan umrah berulang kali di Mekkah tidak dianjurkan.

 

1. Ikhlas dan Mutaba'ah

Agar ibadah diterima oleh Allah, dua syarat utama yang harus dipenuhi adalah ikhlas (niat tulus) dan mutaba'ah (mengikuti petunjuk Rasulullah). Hanya dengan ikhlas saja tidak cukup; kita juga harus mengikuti tuntunan Rasul dan generasi Salaf dalam menjalankan ibadah, termasuk umrah.

 

2. Jumlah Umrah Rasulullah

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melakukan umrah sebanyak empat kali selama hidupnya. Masing-masing umrah ini dilakukan dalam perjalanan tersendiri, bukan sekaligus dalam satu perjalanan. Ini menunjukkan bahwa umrah seharusnya tidak dilakukan secara berulang-ulang dalam satu perjalanan.

 

3. Sunnah Penduduk Mekkah

Penduduk Mekkah tidak pernah keluar untuk melakukan umrah saat Rasulullah berada di sana. Ini adalah kesepakatan di antara ulama yang memahami sunnah dan syariat Nabi.

 

4. Umrah 'Aisyah

Umrah yang dilakukan oleh 'Aisyah Radhiyallahu 'anha selama Haji Wada' merupakan kasus khusus yang dilakukan atas izin Nabi setelah permohonan 'Aisyah. Ini bukan berarti bahwa umrah dari Mekkah adalah praktik yang disarankan untuk orang-orang di masa itu.

 

5. Umrah Penduduk Mekkah

Penduduk Mekkah tidak diwajibkan untuk melakukan umrah. Thawaf adalah inti dari umrah, dan thawaf di Ka'bah dapat dilakukan oleh penduduk Mekkah tanpa harus keluar dari batas tanah haram.

 

6. Dalil Umrah 'Aisyah

Tidak ada bukti yang menunjukkan bahwa selain 'Aisyah, sahabat lainnya melakukan umrah dari Mekkah saat Rasulullah hidup. Seluruh umrah yang disyariatkan dilakukan dari luar kota Mekkah menuju Mekkah.

 

7. Pendapat Para Ulama

Beberapa ulama menilai umrah berulang kali sebagai amalan sunnah. Namun, pada dasarnya, mereka hanya berpegang pada qiyas umum, tanpa dukungan kuat dari hadits atau praktek Salaf.

 

8. Tuntunan Umrah

Umrah berulang kali tidak sejalan dengan tuntunan Nabi dan generasi Salaf, yang tidak pernah melakukan umrah dari Mekkah saat mereka berada di sana.

 

9. Umrah dari Tan'im

Umrah yang dimulai dari Tan'im tidak boleh dijadikan dalil untuk membolehkan umrah berulang-ulang, karena saat Rasulullah memasuki Mekkah dalam keadaan halal, bukan muhrim.

 

10. Thawaf Lebih Utama

Thawaf di Ka'bah adalah ibadah paling utama bagi penduduk Mekkah. Selama berada di Mekkah, mereka seharusnya lebih mengutamakan thawaf daripada umrah.

 

11. Pendapat Para Ulama tentang Umrah

Beberapa ulama berpendapat bahwa umrah adalah wajib, tetapi tidak wajib bagi penduduk Mekkah. Umrah mereka adalah thawaf di Ka'bah, yang sudah mencukupi sebagai ibadah.

 

Mengakhiri, alangkah baiknya jika kita memahami bahwa melakukan umrah berulang kali di Mekkah tidak termasuk dalam tuntunan Islam. Lebih baik untuk memperhatikan kualitas ibadah kita daripada hanya memperhatikan kuantitas. Semoga Allah menerima dan meridhoi ibadah kita, serta memberikan keberkahan dalam perjalanan ibadah kita.

Berita Terkini Lihat Semua