Rencana Pembagian Tambahan Kuota Haji 2024: Jawa Timur Mendominasi dengan 3.897 Kuota Tambahan
14 November 2023

Perkembangan Terbaru Kuota Haji 2024: Jawa Timur Unggul

 

Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji 2024 sebanyak 20.000 orang setelah kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi. Menag Yaqut Cholil Qoumas memaparkan rencana pembagian kuota tambahan ini dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. Fokus utama pembahasan adalah penambahan kuota untuk jamaah haji reguler dan khusus.

 

Penambahan Kuota: Sebuah Langkah Progresif dalam Pelayanan Haji

 

Tambahan kuota sejumlah 20.000 orang menjadi langkah progresif dalam meningkatkan pelayanan haji Indonesia. Rencananya, 92% dari tambahan tersebut akan dialokasikan untuk jamaah haji reguler, sementara 8% sisanya untuk jamaah haji khusus. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia yang sebelumnya 221.000 jamaah, kini bertambah menjadi 241.000 jamaah.

 

Pembagian Kuota Berdasarkan Proporsi dan Daftar Tunggu

 

Menag Yaqut menjelaskan bahwa pembagian tambahan kuota didasarkan pada proporsi jumlah daftar tunggu jamaah haji antar-provinsi. Jawa Timur mendapatkan alokasi terbanyak, dengan 3.897 tambahan kuota. Hal ini sesuai dengan jumlah daftar tunggu jamaah haji terbanyak di provinsi tersebut, mencapai 1.107.347 orang. Di posisi kedua, Jawa Tengah menerima tambahan 3.095 kuota, dengan jamaah tunggu sebanyak 879.542 orang.

 

Proses Verifikasi Kuota: Tantangan dan Koordinasi dengan Arab Saudi

 

Meskipun rencana pembagian kuota telah diumumkan, hingga saat ini, tambahan kuota tersebut belum terlihat di platform e-Hajj. Proses verifikasi dan penyesuaian masih berlangsung, dan Menag menegaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi. Tujuan utamanya adalah memastikan agar tambahan kuota segera tercantum dalam e-Hajj untuk memudahkan proses pendaftaran jamaah.

 

Penekanan pada Pelayanan Jamaah Haji Reguler

 

Menag menyoroti bahwa penambahan kuota jamaah haji reguler akan diisi oleh calon jamaah dengan beberapa kriteria. Diantaranya adalah jamaah haji reguler dengan nomor urut berikutnya dan berusia paling rendah 18 tahun pada tanggal 13 Mei 2024, yang merupakan saat kloter pertama terbang, atau sudah menikah. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada jamaah yang membutuhkan dan memastikan keberagaman dalam pelaksanaan ibadah haji.

 

Persiapan Menuju Haji 2024: Sosialisasi dan Koordinasi

 

Meski kuota tambahan telah diumumkan, Menag menegaskan bahwa persiapan menuju haji 2024 masih memerlukan upaya bersama. Sosialisasi mengenai proses pendaftaran tambahan kuota, kriteria calon jamaah, dan informasi terkait harus disampaikan dengan baik melalui berbagai media, termasuk flyer, video, TikTok, dan rilis resmi. Koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan, seperti Kanwil Kementerian Agama dan kelompok bimbingan ibadah haji, juga menjadi kunci untuk kelancaran proses pendaftaran.

 

Referensi:

Kemenag.go.id

Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung Parlemen Senayan.

Informasi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama.

Kunjungan Presiden Jokowi ke Arab Saudi.

Berita Terkini Lihat Semua