Prioritas Lansia: DPR Minta Tambahan Kuota Haji 2024 Disesuaikan dengan Syarat Kesehatan
14 November 2023

Pentingnya Prioritaskan Lansia dalam Tambahan Kuota Haji 2024

 

DPR RI, khususnya Anggota Komisi VIII dari Fraksi PKS, Wisnu Wijaya, menyoroti urgensi pemberian prioritas kepada calon jamaah lanjut usia (lansia) dalam pembagian tambahan kuota haji 2024. Sebagai langkah awal, pemberian prioritas ini sesuai dengan syarat kesehatan haji yang diatur dalam Permenkes Nomor 15 Tahun 2016.

 

Isu Masa Tunggu dan Keputusan Strategis DPR

 

Wisnu menggambarkan keprihatinan terhadap masa tunggu calon jamaah, yang beberapa di antaranya mencapai lebih dari 40 tahun. Untuk mengatasi ketidaksetaraan ini, DPR meminta agar lansia yang memenuhi syarat kesehatan haji menjadi prioritas utama dalam distribusi tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah dari Kerajaan Arab Saudi.

 

Asas Keadilan dalam Opsi Tahap Pengamatan (Screening)

 

Untuk memastikan manfaat tambahan kuota dirasakan oleh yang membutuhkan, Wisnu menekankan perlunya opsi tahap pengamatan atau screening calon jamaah yang sudah pernah berangkat haji. Tujuannya adalah agar keadilan tetap terjaga, dan mereka yang belum berkesempatan mendapatkan manfaat dari tambahan kuota ini.

 

Negosiasi Kementerian Agama dengan Arab Saudi

 

Selain memprioritaskan lansia, Wisnu juga mendorong Kementerian Agama untuk memperkuat negosiasi dengan Kerajaan Arab Saudi terkait kebijakan pemangkasan jumlah petugas haji 2024. Arab Saudi hanya memberikan kuota petugas haji sebanyak 2.000 orang, yang mendapat sorotan dan keprihatinan dari DPR. Upaya untuk mempertahankan jumlah petugas haji minimal tahun 2023, atau bahkan menambahnya, menjadi suatu keputusan strategis untuk menjaga kelancaran pelayanan kepada jamaah.

 

Harapan akan Kompetensi dan Kesejahteraan Petugas Haji

 

Dalam konteks penambahan petugas haji, Wisnu menyoroti pentingnya memastikan bahwa jumlah petugas mencukupi dan memiliki kompetensi yang memadai. Fokus pada kesejahteraan petugas dan pemahaman yang baik terhadap dinamika di lapangan menjadi kunci untuk menghindari kendala dalam pelayanan kepada jamaah. Keberhasilan dalam hal ini juga diharapkan dapat menghindarkan situasi di mana banyak jamaah tidak mendapatkan bantuan yang memadai dari petugas.

 

Langkah Menuju Pelayanan Haji yang Lebih Inklusif

 

Artikel ini menggarisbawahi langkah-langkah yang dapat diambil untuk membuat pelayanan haji lebih inklusif, dengan memberikan prioritas kepada lansia yang memenuhi syarat kesehatan. Sejalan dengan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan, DPR berharap agar kebijakan ini dapat memberikan peluang ibadah kepada mereka yang selama ini belum mendapatkan kesempatan. Sebagai langkah konkret, negosiasi dengan pihak Arab Saudi dan perhatian terhadap kesejahteraan petugas haji menjadi faktor penting dalam mewujudkan tujuan ini.

 

Referensi:

Pernyataan Wisnu Wijaya, Anggota Komisi VIII DPR RI.

Informasi mengenai Permenkes Nomor 15 Tahun 2016.

Rencana tambahan kuota haji 2024 dari Kerajaan Arab Saudi.

Keputusan dan harapan DPR terkait jumlah petugas haji 2024.

Berita Terkini Lihat Semua