Persiapan Haji 2024: Istitha'ah Kesehatan dan Kebugaran Fisik
14 November 2023

Haji 2024 Akan Hadir dengan Persiapan Lebih Matang

 

Persiapan menjelang ibadah haji adalah momen yang penuh harapan dan doa bagi jamaah haji. Kementerian Agama (Kemenag) di Indonesia telah merumuskan sejumlah langkah penting untuk memastikan agar haji di tahun 2024 berlangsung sehat, nyaman, dan mabrur. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi berbagai aspek yang menjadi fokus persiapan haji tahun depan, termasuk pentingnya istitha'ah kesehatan dan menjaga kebugaran fisik.

 

Kesehatan Jemaah sebagai Fokus Utama

 

Kesehatan jemaah menjadi salah satu isu krusial yang diperhatikan oleh Kementerian Agama dalam menyelenggarakan ibadah haji tahun 2024. Hasil data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat bahwa jumlah jemaah Indonesia yang meninggal selama operasional haji 2023 adalah yang tertinggi dalam satu dekade terakhir. Ini mengingatkan kita akan pentingnya persiapan kesehatan yang lebih matang.

 

Menurut Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, haji tahun 2023 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya persiapan kesehatan jemaah haji. Oleh karena itu, Kemenag berkomitmen untuk menjalankan haji 2024 dengan persiapan yang lebih baik, termasuk dalam aspek kesehatan.

 

Istitha'ah Kesehatan: Syarat Wajib dalam Ibadah Haji

 

Dalam upaya meningkatkan persiapan kesehatan jemaah, Mudzakarah Perhajian Indonesia tahun 2023 di Yogyakarta merumuskan sembilan rekomendasi penting. Salah satu rekomendasi tersebut adalah pentingnya pemenuhan istitha'ah kesehatan (badaniyyah) sebagai syarat wajib dalam pelaksanaan ibadah haji.

 

Istitha'ah kesehatan adalah kemampuan fisik dan kesehatan yang diperlukan oleh seorang jemaah haji untuk melaksanakan ibadah haji dengan baik. Ini mencakup kemampuan fisik, kesehatan jiwa, dan kemampuan dalam aktivitas sehari-hari (ADL).

 

Menggugah Kesadaran Jemaah akan Kesehatan

 

Salah satu langkah utama yang akan diambil Kementerian Agama adalah menggugah kesadaran jemaah akan pentingnya menjaga kesehatan selama pelaksanaan ibadah haji. Istitha'ah kesehatan akan menjadi salah satu syarat pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan keberangkatan jemaah haji.

 

Kemenag akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam menerapkan dua skema pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan tahap awal akan dimulai sejak November untuk jemaah yang diperkirakan akan berangkat pada musim haji 2024. Skema ini memberikan informasi awal tentang kondisi kesehatan jemaah.

 

Pentingnya Pemulihan Kesehatan

 

Jemaah yang diperiksa dan dinyatakan sehat diharapkan dapat menjaga kesehatan mereka dan melakukan pelunasan biaya haji sesuai jadwal. Sementara itu, jemaah yang dinyatakan sakit diminta untuk menjalani pemulihan dan akan diberikan kesempatan untuk melakukan pelunasan biaya haji di waktu yang lebih sesuai.

 

Tentunya, ada sejumlah penyakit yang dapat mencegah jemaah berangkat. Kemenag berharap agar penyakit dalam kategori ini tidak melanda jemaah haji Indonesia sehingga mereka bisa menjalani ibadah haji dengan lancar.

 

Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

 

Untuk meringankan beban biaya pemeriksaan kesehatan, Kemenag, Kementerian Kesehatan, dan BPJS Kesehatan akan melakukan diskusi untuk mengembangkan skema pembiayaan pemeriksaan kesehatan Jemaah Haji agar bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

 

Mengatur Keberangkatan Tahun Berikutnya

 

Kementerian Agama telah menyusun data jemaah dan memberikan informasi perkiraan keberangkatan melalui Siskohat. Jemaah yang diperkirakan akan berangkat pada tahun 2024 diimbau untuk mulai menjaga kesehatan mereka. Hal ini termasuk menjaga aspek mendasar seperti pola makan dan olahraga.

 

Bagi jemaah yang dalam proses pemeriksaan kesehatan dinilai tidak memenuhi syarat istitha'ah, ada opsi untuk menunda keberangkatan hingga tahun berikutnya. Hal ini memperhitungkan bahwa kondisi kesehatan jemaah tiap tahun dapat berbeda.

 

Porsi dan Pelimpahan Pemeriksaan Kesehatan

 

Jika Kementerian Kesehatan menentukan bahwa seorang jamaah tidak dapat berangkat karena alasan kesehatan, seperti adanya penyakit komorbid yang berat, ada skema pelimpahan porsi. Ketentuan mengatur bahwa pelimpahan porsi ini dapat diberikan kepada ahli waris yang memiliki pertalian darah dengan jamaah yang tidak dapat berangkat.

 

Peran Kementerian Kesehatan dalam Persiapan Haji

 

Kementerian Kesehatan memiliki peran penting dalam memastikan persiapan kesehatan jemaah haji. Mereka akan menerapkan istithaah kesehatan berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji atau perubahannya. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga akan mencakup aspek kesehatan jiwa, kognitif, dan kemampuan aktivitas sehari-hari (ADL).

 

Edukasi dan Sosialisasi untuk Jamaah

 

Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan akan secara berjenjang memberikan edukasi dan sosialisasi tentang istitha'ah kesehatan haji kepada jemaah melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji. Masyarakat dan organisasi keagamaan juga akan terlibat aktif dalam upaya ini.

 

Menyongsong Haji 2024 dengan Kesehatan Optimal

 

Dengan langkah-langkah persiapan yang matang, termasuk fokus pada istitha'ah kesehatan dan kesehatan fisik, Kementerian Agama berkomitmen untuk menyelenggarakan haji tahun 2024 dengan baik. Semoga dengan persiapan yang lebih dini dan kesadaran akan pentingnya kesehatan, haji tahun depan akan berjalan dengan lancar, nyaman, dan mabrur.

 

Referensi:

Kementerian Agama - Kesehatan Jemaah Haji (Kemenag)

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji (Kemenkes)

Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 (Kemenag)

Data Jemaah dan Proses Pemeriksaan Kesehatan (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah)

Penguatan Istithaah Kesehatan Jemaah Haji (Direktur Bina Haji Arsad Hidayat)

Langkah-langkah Persiapan Haji 2024 (Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan)

Berita Terkini Lihat Semua