Tanah Suci, khususnya Mekkah dan Madinah, menjadi tempat istimewa bagi umat Islam. Pandangan jamaah haji yang menginginkan wafat di Tanah Suci menjadi sorotan, dan Kementerian Agama (Kemenag) memberikan pandangan yang menarik terkait mindset ini. Artikel ini akan merinci pandangan Kemenag, tantangan penyelenggaraan haji 2024, serta melihat keutamaan dan kemuliaan meninggal di Tanah Suci menurut hadits Rasulullah.
Kemenag: Mengubah Mindset Jamaah Haji
Kemenag mengajak jamaah haji untuk mengubah cara pandang terkait keinginan wafat di Tanah Suci. Direktur Bina Haji pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa jamaah harus memiliki pandangan positif terhadap ibadah haji. Istithaah kesehatan menjadi kriteria penting, dan mengingatkan bahwa nikmat ibadah dapat diraih dengan menjaga kesehatan sesuai dengan standar istithaah.
Sosialisasi Melalui Program Manasik Haji
Untuk mengubah mindset ini, Kemenag berencana melakukan sosialisasi secara masif. Program manasik haji dan pemanfaatan media sosial akan digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan pesan-pesan penting terkait istithaah kesehatan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Kemenag berharap dapat menciptakan penyelenggaraan haji 2024 yang lebih baik.
Tantangan Penyelenggaraan Haji 2024
Penyelenggaraan haji 2024 dihadapkan pada beberapa tantangan. Kuota haji yang kembali normal sebanyak 221.000, tambahan kuota sebanyak 20.000 jamaah, dan tanpa pembatasan usia menjadi beberapa aspek yang perlu diperhatikan. Jumlah jamaah haji lansia mencapai 20% dari total, dan mempertahankan indeks kepuasan jamaah haji yang tinggi menjadi fokus utama.
Keberangkatan Awal dan Bimbingan Manasik Haji
Kemenag merencanakan keberangkatan awal jamaah haji ke Tanah Suci pada pekan kedua Mei 2024. Bimbingan manasik haji juga akan dilaksanakan sebelum bulan Ramadhan 1445 H/2024 M. Semua persiapan ini diharapkan dapat menghasilkan penyelenggaraan haji yang lancar dan memuaskan.
Keutamaan Meninggal di Tanah Suci Menurut Hadits Rasulullah
Pentingnya keutamaan meninggal di Tanah Suci tergambar melalui hadits Rasulullah. Keberangkatan haji dan umrah, diikuti dengan meninggal dalam perjalanan, akan memperoleh pahala haji dan umrah hingga hari kiamat. Hadits juga menyatakan bahwa yang meninggal di Tanah Suci tidak akan dimintai pertanggungjawaban dan akan diizinkan masuk surga tanpa hisab.
Hadits lain menekankan bahwa orang yang meninggal di Mekkah dan Madinah akan mendapat syafaat Rasulullah dan termasuk dalam kelompok orang yang selamat. Bahkan, dalam kondisi memilih tempat meninggal, Tanah Suci menjadi pilihan utama. Rasulullah menjanjikan syafaat dan keselamatan bagi mereka yang berakhir hidup di tanah terlarang.
Kesimpulan
Artikel ini membahas pandangan Kemenag terkait keinginan jamaah haji untuk wafat di Tanah Suci, tantangan penyelenggaraan haji 2024, dan keutamaan meninggal di Tanah Suci menurut hadits Rasulullah. Pentingnya menjaga kesehatan sebagai kriteria istithaah, merubah mindset positif, dan sosialisasi melalui berbagai program menjadi langkah strategis Kemenag. Sementara itu, keutamaan meninggal di Tanah Suci memberikan gambaran akan kemuliaan bagi umat Islam yang berakhir hidup dalam konteks ibadah haji.
Referensi:
Kementerian Agama RI. "Kemenag: Perlu Sosialisasi Masif Ubah Mindset Keinginan Jemaah Wafat di Tanah Suci." (diakses pada 26 Oktober 2023).
NU Kalimantan Barat. "Keutamaan Meninggal di Tanah Suci Menurut Hadits Rasulullah." (diakses pada 26 Oktober 2023).
Detik.com. "Update: Jemaah Haji Embarkasi Solo yang Meninggal Dunia di Tanah Suci." (diakses pada 26 Oktober 2023).