Jangan Memaksakan Diri! Berikut Ini Beberapa Kemudahan dalam Menjalani Ibadah Haji
20 November 2023

Ibadah haji merupakan momen sakral dalam kehidupan seorang Muslim. Dalam menjalani ibadah ini, penting untuk memahami bahwa kesempurnaan bukanlah ukuran utama di mata Allah. Ketakwaan dan kesadaran terhadap kondisi diri menjadi parameter yang lebih diutamakan, sebagaimana Allah sampaikan dalam firman-Nya, "Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa" (QS Al-Hujurat [49]: 13).

 

Beribadah dengan Seimbang

Meskipun Islam menekankan pentingnya beribadah, bukan berarti seorang Muslim harus menyiksa diri dengan ibadah tanpa henti. Istiqomah dalam beribadah haruslah disertai dengan penghargaan terhadap hak-hak diri sebagai manusia. Hal ini menjadi lebih penting, terutama dalam konteks ibadah haji tahun 2023, di mana jamaah dengan resiko tinggi seperti lansia, riwayat penyakit, atau disabilitas perlu bijak dalam menjalankan ibadah.

 

Antisipasi Risiko Tinggi

Bagi jamaah haji dengan risiko tinggi, seperti lansia, perlu diingat untuk tidak memaksakan diri pada ibadah-ibadah sunnah yang dapat menguras tenaga. Menjalankan Arbain di Masjid Nabawi atau shalat rutin di Masjidil Haram bisa menjadi beban yang tidak sebanding dengan kelelahan yang dihasilkan. Penerapan rukhsah atau keringanan ibadah perlu diperhatikan untuk mencegah mudharat dan menjaga kesehatan.

 

Pengukuran Kemampuan dan Kondisi

Jemaah haji perlu mengukur kemampuan dan kondisi diri masing-masing. Jika termasuk lansia, maka beban ibadah seharusnya sesuai dengan kondisi tersebut. Penyandang disabilitas dan jamaah dengan riwayat penyakit juga harus menyadari batasan diri. Kesadaran terhadap kondisi merupakan bentuk tanggung jawab terhadap diri sendiri dan juga sesuai dengan ajaran agama yang tidak membebani seseorang melebihi kemampuannya.

 

Rukhsah dalam Ibadah Haji

Dalam menjalani ibadah haji, Islam memberikan rukhsah atau kemudahan bagi jamaah. Beberapa rukhsah tersebut mencakup:

 

  • Thawaf dengan Bantuan: Jamaah haji yang sakit dapat dibantu dengan ditandu atau digendong saat melakukan thawaf.
  • Penggunaan Alat Bantu: Jika jamaah tidak dapat berjalan, penggunaan kursi roda atau alat bantu lainnya diperbolehkan saat menjalani sa'i.
  • Penunjukan Wakil: Jamaah yang tidak dapat melempar jumrah dapat menunjuk orang lain untuk melaksanakannya.
  • Pulang Lebih Awal dari Mina: Jamaah yang ingin kembali ke Makkah lebih awal dapat melakukannya pada tanggal 12 Dzulhijjah.
  • Ibadah Wukuf dalam Mobil: Jamaah yang berhalangan wukuf dapat melaksanakannya di dalam mobil atau ambulans.
  • Ganti Dam dengan Puasa: Jamaah haji tamattu' atau haji qiran yang tidak mampu membayar dam dapat menggantinya dengan berpuasa selama 10 hari.
  • Ibadah Mabit yang Fleksibel: Fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah mabit di Muzdalifah, termasuk hanya sepintas di sana pada waktu malam atau berada di dalam mobil.
  • Jamak dan Qashar Shalat: Jamaah diizinkan menjamak dan mengqashar shalat selama menjalankan ibadah haji atau umrah.

 

Kesimpulan: Jangan Paksakan Diri untuk Kesempurnaan

Semua rukhsah yang disebutkan di atas menegaskan bahwa ajaran Islam tidak bertujuan menyulitkan umatnya. Sebaliknya, aturan-aturan tersebut dirancang untuk dapat disesuaikan dengan fitrah manusia sehingga ibadah tidak menjadi beban. Dalam menjalani ibadah haji, pesan utama adalah untuk tidak memaksakan diri mencapai kesempurnaan, melainkan menjalani ibadah dengan penuh kesadaran, keseimbangan, dan tanggung jawab terhadap diri sendiri.

 

Referensi:

[Al-Qur'an, Al-Hujurat [49]: 13]

Kemenag - Berita Resmi Kementerian Agama

Berita Terkini Lihat Semua