Pahala yang Sama, Kenapa Jemaah Haji Lansia Lebih Baik Shalat di Hotel daripada Masjidil Haram?
23 November 2023

Mengapa jemaah haji lansia disarankan untuk shalat di hotel daripada Masjidil Haram? Meskipun keutamaan shalat di Masjidil Haram tak terbantahkan, namun bagi jemaah lansia dengan segala keterbatasan dan risiko kesehatan, shalat di hotel bisa menjadi pilihan yang lebih bijak. Artikel ini akan menjelaskan mengapa salat di hotel bagi jamaah haji lansia tetap mendapatkan pahala yang sama dengan shalat di Masjidil Haram.

 

Keutamaan Shalat di Masjidil Haram:

Sebelum membahas lebih lanjut, kita perlu memahami keutamaan shalat di Masjidil Haram. Dalam hadis yang tercatat dalam kitab Shahih Ahmad, Rasulullah SAW menyatakan bahwa shalat di Masjid Nabawi lebih utama daripada seribu shalat di masjid lain, kecuali Masjidil Haram. Shalat di Masjidil Haram memiliki kelipatan pahala seratus ribu kali lipat.

 

Definisi Masjidil Haram Menurut Imam Jalaluddin as-Suyuthi:

Namun, perlu dicatat bahwa pandangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi menyatakan bahwa Masjidil Haram bukan hanya terbatas pada Masjidil Haram fisik yang di dalamnya terdapat Ka'bah. Menurutnya, seluruh Tanah Haram di Makkah memiliki keutamaan yang sama. Ini berarti pelipatgandaan pahala tidak terbatas hanya pada Masjidil Haram, melainkan mencakup semua Tanah Haram.

 

Contoh Perilaku Rasulullah SAW:

Sebagai contoh, ketika Rasulullah SAW melaksanakan haji wada', beliau tinggal di Abthah, di dekat Makkah, tanpa pernah mendekati Ka'bah setelah selesai tawaf hingga kembali dari Arafah. Tindakan ini menunjukkan bahwa seluruh Tanah Haram Makkah memiliki keutamaan sebanding dengan Masjidil Haram.

 

Anjuran Shalat di Hotel untuk Jemaah Haji Lansia:

Dengan mempertimbangkan kondisi jemaah haji lansia yang umumnya memerlukan pelayanan khusus karena risiko penyakit kronis, salat di hotel menjadi lebih diutamakan. Kementerian Agama Indonesia juga menyatakan bahwa Masjidil Haram bukan hanya terbatas pada Masjidil Haram fisik, melainkan mencakup seluruh Tanah Haram Makkah. Oleh karena itu, shalat di hotel bagi jamaah lansia memiliki keutamaan yang setara dengan shalat di Masjidil Haram.

 

Prinsip Fikih:

Prinsip fikih "Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masholih" (mencegah kerusakan lebih utama daripada meraih kebaikan) juga mendukung anjuran ini. Menghindari risiko fisik dan memberikan kenyamanan kepada jemaah lansia diutamakan demi kebaikan mereka.

 

Penutup:

Dalam mengambil keputusan terkait ibadah, terutama bagi jemaah haji lansia, perlu dipertimbangkan kondisi dan kenyamanan mereka. Shalat di hotel bukanlah pengurangan pahala, tetapi merupakan pilihan bijak yang sesuai dengan sunnah Rasulullah SAW. Dengan demikian, jemaah haji lansia tetap dapat meraih keutamaan yang setara dengan shalat di Masjidil Haram tanpa mengorbankan kesehatan dan kenyamanan mereka.

 

Referensi:

Shahih Ahmad.

Imam Jalaluddin as-Suyuthi, "al-Asybah wa an-Nazha`ir."

Hadits tentang tinggalnya Rasulullah di Abthah setelah tawaf haji.

Keterangan dari Kementerian Agama RI.

Prinsip fikih "Dar'ul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masholih."

Berita Terkini Lihat Semua