Setelah menunaikan ibadah haji di tanah suci, banyak jamaah haji di Indonesia merayakannya dengan mengadakan tasyakuran. Apa sebenarnya hukum dari kegiatan ini dalam perspektif agama Islam? Mari kita eksplorasi bersama.
Tasyakuran: Bentuk Syukur kepada Allah
Tasyakuran merupakan acara selamatan yang bertujuan untuk bersyukur kepada Allah SWT atas kelancaran dalam menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu ibadah haji. Tradisi ini telah menjadi bagian dari budaya turun-temurun di masyarakat Muslim.
Keutamaan Mengadakan Tasyakuran
Menurut pandangan agama, mengadakan tasyakuran sepulang haji adalah sunnah. Hal ini juga dikenal dengan sebutan "naqi'ah", yang berarti menyajikan hidangan untuk menyambut kedatangan seseorang. Imam an-Nawawi dalam al-Majmu' Syarah Muhadzdzab (4/400) menyatakan bahwa baik orang yang baru pulang safar maupun orang lain boleh menyediakan hidangan tersebut.
Dasar Hukum dari Tasyakuran Sepulang Haji
Hukum dari tasyakuran sepulang haji didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
"Rasulullah SAW ketika tiba dari Madinah sepulang safar, beliau menyembelih unta atau sapi." (HR Bukhari).
Dalam hadits lain, dinyatakan bahwa Nabi SAW biasa disambut oleh para sahabatnya ketika pulang dari safar. Mereka akan mendekatinya, termasuk Hasan dan Husain, dan beliau akan menggendong salah satu di antara mereka. Hadits ini menunjukkan praktik penyambutan yang baik dan ramah.
Etika Sosial dalam Tasyakuran
Di samping aspek hukumnya, tasyakuran juga memiliki dimensi sosial. Acara ini merupakan bentuk penghargaan kepada jamaah haji yang telah menunaikan kewajiban ibadah haji. Namun, perlu diingat bahwa pemborosan dan kerusakan harta adalah hal yang harus dihindari, sejalan dengan ajaran Islam yang melarang sifat mubazir (boros).
Kesimpulan
Tasyakuran sepulang haji adalah tradisi yang dianjurkan dalam Islam sebagai bentuk syukur atas kelancaran menunaikan ibadah haji. Dengan memperhatikan etika sosial dan menghindari pemborosan, kegiatan ini dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial dalam masyarakat Muslim. Semoga dengan adanya tasyakuran, jamaah haji dapat merasakan keberkahan dan nikmat dari Allah SWT.